Harga Singkong Lampung "Clear", Kembali ke Kesepakatan 2021

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, memastikan permasalahan anjloknya harga singkong di Provinsi Lampung telah terselesaikan.
Dalam rapat yang digelar Kamis sore, diputuskan untuk kembali mengacu pada kesepakatan harga singkong tahun 2021.
Keputusan ini mengakhiri keresahan para petani singkong di Lampung. Samsudin menegaskan, kesepakatan tahun 2021 di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi akan kembali diterapkan, yaitu harga minimal singkong Rp900 per kilogram dengan potongan rafraksi maksimal 15 persen.
"Kesepakatan ini menguntungkan baik petani maupun perusahaan pengolah singkong," tegasnya Kamis (12/12).
Penerapan kembali kesepakatan 2021 ini dinilai efektif karena telah berjalan dengan baik selama periode 2021-2024.
Namun, Samsudin menyatakan bahwa untuk tahun 2025, akan dilakukan negosiasi ulang untuk menaikkan harga minimal singkong.
"Tahun depan, kita akan menaikkan harga minimal tersebut. Besaran kenaikannya akan ditentukan melalui kesepakatan bersama," imbuhnya.
Dengan terselesaikannya permasalahan harga singkong ini, diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para petani singkong di Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan kesepakatan harga tersebut dijalankan dengan baik.