Grebek Sarang Narkoba di Jabung, Polisi Ringkus Enam Terduga Pelaku dan Sita Senjata Api
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Tim gabungan Polres Lampung Timur bersama Brimob Polda Lampung menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/10/2026).
Operasi yang melibatkan sekitar 90 personel dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, Satintelkam Polres Lampung Timur, serta Brimob Polda Lampung tersebut berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur, AKP Setiyo, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus mendukung program 100 hari kerja Kapolri.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Operasi ini juga sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolri untuk membersihkan dan memulihkan kawasan rawan narkoba serta menindak jaringan pengedar," kata AKP Setiyo, Rabu (14/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan enam orang yang terdiri atas US (62), MNH (49), BM (23), IM (39), serta dua orang lainnya yang masih di bawah umur.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi sabu dengan berat bruto 13,38 gram, dua butir pil diduga ekstasi berwarna ungu, satu paket sabu seberat bruto 0,16 gram, satu alat hisap sabu atau bong, empat pipa kaca pireks, serta sepucuk senjata api jenis revolver berikut sembilan butir amunisi.
"Kami berhasil mengamankan enam orang berikut barang bukti berupa narkotika, alat yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba, serta satu pucuk senjata api revolver dan amunisi," ujar Setiyo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lampung Timur.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap dan membasmi peredaran narkotika di Lampung Timur," tegasnya.
Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Laporan dari masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya Lampung Timur yang bersih dari narkoba.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan Lampung Timur yang aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.(*)

