Mahasiswi di Jember Trauma Akibat Pemerkosaan, Oknum Kades Diduga Suruh Nikah dengan Pelaku

Mahasiswi di Jember Trauma Akibat Pemerkosaan, Oknum Kades Diduga Suruh Nikah dengan Pelaku
Foto Ilustrasi / foto Net

LAMPUNGKU.ID, JAWA TIMUR Seorang mahasiswi berinisial SF (21) di Balung, Jember, mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, SA (27). Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa dini hari (14/10/2025) saat korban sedang seorang diri di rumahnya.

Menurut keterangan, pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi untuk melancarkan aksinya. SA diduga masuk ke kamar korban melalui jendela saat SF sedang tertidur pulas. 

Sebelum melakukan perbuatan kejinya, pelaku diketahui menenggak minuman keras.

Korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak, namun pelaku dengan brutal mencekik dan memukuli wajah serta lengan SF hingga mengalami luka-luka. 

Dalam kondisi ketakutan, pelaku memperkosa korban sambil mengancam akan membunuhnya jika berteriak lagi.

Kasus ini semakin ironis ketika korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa berinisial NK pada Rabu (15/10/2025) pagi. 

Alih-alih memberikan perlindungan dan dukungan, kepala desa tersebut justru menyarankan agar korban menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan menikahkan korban dengan pelaku. 

Diduga, pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala desa tersebut. Tentu saja, saran yang tidak masuk akal ini ditolak mentah-mentah oleh korban.

Merasa tidak mendapatkan pendampingan dari pihak desa, SF akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balung dengan didampingi oleh keluarganya. 

Namun, saat polisi mendatangi rumah pelaku, SA sudah melarikan diri dan hingga kini masih buron.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. LBH IKA PMII Jember, Kopri PMII Jember, dan PC Fatayat NU Jember memberikan pendampingan hukum kepada korban dan mengawal proses hukum agar pelaku segera ditangkap dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan awal kasus ini, yang menyebabkan pelaku berhasil melarikan diri dan membuat korban semakin ketakutan. 

"Penanganan awal yang lambat membuat pelaku bisa kabur dan korban semakin ketakutan," ujarnya. Rabu (22/10/2025).

Nurul juga menyoroti lemahnya dukungan dari pemerintah desa dan aparat setempat sejak awal penanganan kasus. Bahkan, korban harus membayar sendiri biaya visum di rumah sakit. 

"Ini bukan hanya tentang pelaku yang kabur, tapi juga tentang absennya negara dalam menjamin keamanan korban sejak hari pertama," tegasnya.

Saat ini, tim pendamping telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan asesmen dan memberikan perlindungan kepada korban, termasuk pengajuan restitusi. LPSK dijadwalkan akan segera bertemu langsung dengan korban.

Di sisi lain, Pelaksana Harian Kapolsek Balung, Ipda Sentot, membantah tudingan lambatnya penanganan kasus ini. 

Ia mengklaim bahwa pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Sejak laporan diterima, pelaku memang sudah tidak ada di rumah. 

"Kami terus melacak keberadaannya dan meminta bantuan masyarakat jika mengetahui posisi pelaku," ujarnya.

Penyidikan kasus pemerkosaan ini telah diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.(*)