Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Spesial di Hari Santri 2025!

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Spesial di Hari Santri 2025!
Pengibaran Bendera Merah Putih, Peringatan Hari Santri 2025, di Halaman Kantor Bupati Lampung Timur

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Kabar gembira bagi dunia pesantren Indonesia! Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). 

Keputusan monumental ini menjadi hadiah istimewa yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambut baik kabar ini dengan rasa syukur yang mendalam. 

Beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, terutama kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.

"Saya sangat berterima kasih, wabil khusus kepada Bapak Wamenag yang telah berjuang keras untuk mewujudkan ini secepat mungkin," ujar Menag Nasaruddin Umar usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Perjuangan panjang untuk pembentukan Ditjen Pesantren ini telah dimulai sejak tahun 2019, pada masa kepemimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan terus diperjuangkan pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas hingga akhirnya terwujud di era Menag Nasaruddin Umar.

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan lebih detail mengenai terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ini.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ungkap Wamenag Romo Syafi'i dengan penuh syukur.

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama Presiden menginstruksikan pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Bapak Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Tujuannya adalah agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program. Pemerintah akan semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Romo Syafi’i menambahkan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Harapan kita, dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi bangsa dan negara,” pungkas Wamenag Romo Syafi'i. 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang telah konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.(*)