Perkuat Mitigasi Bencana Lepas Pantai, DLH Lampung dan PHE OSES Gelar Sosialisasi Tanggap Darurat
LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bersinergi dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) untuk memperkuat sistem mitigasi risiko dan kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan lingkungan pada sektor hulu migas lepas pantai. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan "Sosialisasi Tanggap Darurat dan Mitigasi Risiko Kegiatan Hulu Migas Lepas Pantai" yang digelar di Bandar Lampung, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis guna meminimalisasi potensi risiko operasional yang dapat berdampak pada keselamatan jiwa, ekosistem pesisir, serta kelestarian laut di wilayah Lampung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofian, menegaskan bahwa sektor hulu migas memiliki peran vital bagi ketahanan energi nasional. Namun, operasionalnya menuntut standar keselamatan yang sangat ketat.
"Sektor hulu migas lepas pantai memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional dan pembangunan ekonomi. Namun, aktivitas eksplorasi dan eksploitasi hulu migas juga memiliki potensi risiko operasional yang perlu dikelola secara serius dan terukur," ujar Riski saat membuka acara.
Riski menambahkan bahwa pemerintah memiliki landasan regulasi yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Menurutnya, regulasi ini menjadi acuan utama bagi pelaku usaha untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Dalam paparannya, DLH Provinsi Lampung menekankan tiga aspek kunci mitigasi:
1. Pencegahan dan Kesiapsiagaan: Memperketat prosedur operasional sejak tahap perencanaan.
2. Kapasitas Tanggap Darurat: Membangun mekanisme penanganan cepat dan tepat terhadap insiden seperti tumpahan minyak.
3. Kolaborasi Sosial: Mempererat sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat pesisir untuk membangun ketahanan komunitas.
Senada dengan hal tersebut, Head of Communication, Relation & CID PHE OSES, Danya Dewanti, menyatakan bahwa keselamatan operasional dan pelestarian lingkungan adalah prioritas utama perusahaan.
"Bagi PHE OSES, keselamatan operasi dan perlindungan lingkungan merupakan prioritas utama dalam menjalankan kegiatan usaha hulu migas. Kami menyadari bahwa aktivitas operasi lepas pantai memiliki potensi risiko yang membutuhkan pengelolaan secara cermat, mulai dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan kondisi darurat," tutur Danya.
Ia menambahkan bahwa PHE OSES berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar kegiatan operasi dapat berjalan selamat, andal, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Riski Sofian menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan berharap sinergi ini dapat menciptakan sistem penanggulangan kedaruratan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi demi menjaga ekosistem laut Lampung yang berharga.(*)

