KADIN Lampung Timur Desak Evaluasi Kebijakan Anggaran yang Merugikan Dunia Usaha

KADIN Lampung Timur Desak Evaluasi Kebijakan Anggaran yang Merugikan Dunia Usaha
Ketua Kadin Lamtim Sidik Ali (Foto Istimewa)

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 baru-baru ini, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Timur mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Ketua Fraksi Partai Gerindra, Purwianto, dan Ketua Fraksi PDI-P, Ali John Arif. 

Keduanya dinilai memberikan pernyataan yang tidak mendukung kepentingan rekanan (kontraktor) dan dapat merugikan dunia usaha setempat.

Ketua KADIN Lampung Timur, Sidik Ali, menegaskan bahwa usulan kebijakan yang menekankan pokok pikiran anggota DPRD di Dinas Pertanian, sementara mengabaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sangat disayangkan. 

Kebijakan ini berpotensi mengganggu kelangsungan proyek konstruksi, mengingat tidak adanya anggaran untuk uang muka pada pekerjaan konstruksi yang penting bagi para kontraktor.

“Apa yang mereka sampaikan harus berdasar dan mengikuti aturan yang ada. Jika selama tiga periode menjadi anggota legislatif, mereka masih belum paham, sebaiknya belajar lagi,” tegas Sidik.

Dalam situasi ini, KADIN mengingatkan wakil rakyat untuk lebih bijak dalam mengeluarkan usulan yang mewakili aspirasi masyarakat. 

Anggota DPRD seharusnya adil dan tidak membuat kebijakan yang menguntungkan satu pihak sementara merugikan pihak lain.

Pernyataan ini menjadi catatan penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan dan membuat keputusan ke depannya.

Dunia usaha di Lampung Timur berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan DPRD untuk mendukung keberlangsungan proyek pembangunan yang berkeadilan.(*)