Evaluasi Absensi ASN, Sekda Lampung Timur Minta Pimpinan OPD Perketat Pengawasan dan Tegakkan Sanksi
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan dan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun. Evaluasi tersebut menemukan masih adanya sejumlah pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki catatan absensi kosong maupun keterlambatan kehadiran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Rustam Effendi, mengatakan evaluasi dilakukan berdasarkan data sebagai bahan untuk mengukur tingkat kepatuhan pegawai terhadap aturan kedisiplinan.
Menurutnya, pimpinan OPD memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan secara melekat dan berjenjang terhadap seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing dan tidak boleh tutup mata.
"Ini mau akhir tahun, sehingga evaluasi yang kita lakukan harus menggunakan data. Kita hanya mengimbau pimpinan OPD agar dapat menertibkan pegawainya. Pengawasan melekat dan berjenjang harus dilakukan sesuai aturan," ujarnya saat memberikan keterangan usai rapat evaluasi. Senin 2 November 2026.
Dia menjelaskan, dalam pemaparan hasil evaluasi, data absensi ditampilkan berdasarkan masing-masing OPD. Indikator warna merah menunjukkan pegawai terlambat, sedangkan kolom kosong menunjukkan tidak adanya catatan kehadiran pada sistem absensi.
Meski demikian, menurutnya, absensi kosong belum tentu seluruhnya menunjukkan pegawai tidak masuk kerja, karena bisa saja terjadi kelalaian dalam melakukan pencatatan kehadiran.
Karena itu, Sekda meminta pimpinan OPD membangun kebiasaan disiplin sekaligus memastikan seluruh pegawai tertib melakukan absensi.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Rustam menegaskan bahwa penanganannya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat.
"Pimpinan OPD kan ada tingkatan sanksinya. Kalau ringan, OPD harus melakukan tindakan. Untuk kategori sedang dan berat juga disesuaikan dengan tingkatannya," jelasnya.
Rustam menegaskan, evaluasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan ASN terhadap ketentuan yang berlaku serta mendorong pimpinan OPD lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan.
Namun, saat ditanya mengenai jumlah pasti pegawai yang tercatat bermasalah serta target angka peningkatan kepatuhan setelah evaluasi, dia menyampaikan bahwa belum ada kesimpulan angka yang ditetapkan.
"Saya berharap melalui evaluasi ini, kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Lampung Timur semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal," harap Sekda.(**)

