Pemkab Lampung Timur Luncurkan Program Pelayanan Adminduk dan Isbat Nikah Terpadu: Warga Antusias!

Pemkab Lampung Timur Luncurkan Program Pelayanan Adminduk dan Isbat Nikah Terpadu: Warga Antusias!
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Melakukan Program Pelayanan Adminduk dan Isbat Nikah / foto Ist

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan resmi meluncurkan program inovatif pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan isbat nikah terpadu bagi warga di wilayah Zona 4. Wilayah yang mencakup Kecamatan Matarambaru, Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Melinting, dan Gunung Pelindung ini menjadi lokasi peluncuran yang berlangsung di aula Kecamatan Matarambaru, yang dipadati oleh ratusan warga.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menekankan pentingnya program ini sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum dan kemudahan administrasi. "Pelayanan ini memerlukan sinergi antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, sehingga kami menginisiasi pelayanan terpadu demi mempermudah masyarakat," ujarnya.

Dengan diluncurkannya program ini, Pemkab berharap bisa mengurangi beban biaya bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen legal pernikahan. Bupati Ela menegaskan, "Kami ingin memastikan setiap warga memiliki dokumen resmi sebagai dasar legalitas."

Ela juga menyoroti pentingnya buku nikah untuk berbagai keperluan, seperti mendaftar sekolah anak dan akses layanan kesehatan seperti BPJS. "Mari manfaatkan program pelayanan terpadu ini. Para kepala desa dan camat diharapkan aktif menyebarkan informasi kepada warganya," tegasnya.

Camat Matarambaru, Sriati, menambahkan bahwa program ini sudah lama dinantikan. "Skema jemput bola yang diterapkan sangat diminati warga. Pelayanan jemput bola akan terus dilakukan, dan hari ini menjadi tahap peluncuran resminya," katanya.

Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, M. Andri Irawan, mengungkapkan keprihatinan atas tingginya jumlah pasangan yang menikah tanpa memiliki buku nikah, dengan perkiraan lebih dari 5.000 kasus di wilayah tersebut. "Ketiadaan buku nikah menghambat berbagai urusan birokrasi, seperti pendaftaran sekolah dan layanan kesehatan," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa jika pasangan tidak memiliki buku nikah, mereka harus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama. "Ini merupakan langkah nyata dari seorang pemimpin perempuan yang peka terhadap persoalan rakyat," puji Andri terhadap inisiatif Bupati Ela.

Ke depan, Pengadilan Agama berkomitmen untuk memberikan layanan langsung di beberapa kecamatan, seperti Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, dan Batanghari. Kepala Kementerian Agama Lampung Timur, Indra Jaya, menyambut positif program ini. "Inovasi pelayanan jemput bola dan isbat nikah gratis adalah terobosan strategis. Baru sekali ini saya melihat program seberani ini," puji Indra Jaya. (*)