Tingkatkan Mutu dan Transparansi, RSUD Sukadana Gandeng Publik dalam Forum Konsultasi

Tingkatkan Mutu dan Transparansi, RSUD Sukadana Gandeng Publik dalam Forum Konsultasi
RSUD Sukadana menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meningkatkan Mutu dan Transparansi Layanan

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas dan transparansi layanannya melalui gelaran Forum Konsultasi Publik (FKP). 

Acara penting ini berlangsung Kamis, (27/11/2025), bertempat di Aula RSUD Sukadana, dimulai tepat pukul 09.00 WIB.

FKP ini merupakan wujud implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2012. 

Regulasi tersebut secara tegas mewajibkan seluruh penyelenggara layanan publik untuk membuka ruang dialog, evaluasi, dan konsultasi bersama para pengguna layanan guna penyempurnaan kualitas.

Direktur RSUD Sukadana, dr. Nila Sandrawati Tanjung dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi publik. Selain itu, FKP juga menjadi momen untuk memaparkan hasil evaluasi mutu layanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang dialog antara masyarakat, pemangku kepentingan, dan unit layanan agar dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan mutu pelayanan,” tegas dr. Nila.

Dengan terselenggaranya FKP ini, RSUD Sukadana berharap dapat memperkuat kepercayaan publik. 

"Kegiatan ini juga bertujuan memastikan bahwa seluruh pelayanan rumah sakit berjalan sesuai standar regulasi, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip keselamatan pasien," ungkap dr. Nila.

Lebih lanjut, dr. Nila menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki target ambisius agar pelayanan RSUD Sukadana semakin berorientasi pada kualitas, kepastian waktu pelayanan, serta prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

“Hasil forum ini akan menjadi rekomendasi resmi perbaikan layanan dan dasar penyusunan rencana aksi peningkatan mutu pelayanan di tahun mendatang,” jelasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting, meliputi unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi profesi, perwakilan pasien, media, lembaga kontrol publik, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya. 

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.(*)