Pigai Tegaskan Presiden Tak Pernah Perintahkan TNI-Polri Isi Jabatan Sipil

Pigai Tegaskan Presiden Tak Pernah Perintahkan TNI-Polri Isi Jabatan Sipil
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri HAM Natalius Pigai

LAMPUNGKU.ID, JAWA BARAT Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah memerintahkan personel TNI dan Polri untuk mengisi jabatan di institusi sipil.

“Presiden tidak pernah memerintahkan TNI-Polri masuk ke wilayah sipil,” kata Pigai saat membuka acara Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Rabu (20/5/2026).

Menurut Pigai, pandangan publik selama ini keliru karena menganggap keterlibatan aparat merupakan kebijakan langsung Presiden. 

Ia justru menilai hal itu terjadi atas inisiatif pejabat sipil di kementerian dan lembaga.

“Faktanya, banyak menteri atau pejabat sipil yang mengundang TNI-Polri untuk menduduki jabatan strategis,” ujarnya.

Pigai mencontohkan kondisi di Kementerian HAM yang dipimpinnya. 

Ia memastikan seluruh struktur organisasi di kementeriannya diisi oleh kalangan sipil tanpa melibatkan personel TNI maupun Polri.

“Dari petugas keamanan hingga pejabat eselon, tidak ada satu pun yang berasal dari TNI atau Polri,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak pernah dipersoalkan oleh Presiden. 

“Saya tidak pernah ditegur karena tidak melibatkan TNI-Polri di kementerian ini,” katanya.

Lebih lanjut, Pigai meminta media massa untuk lebih kritis dalam melihat fenomena tersebut. 

Ia menilai sorotan seharusnya diarahkan kepada pejabat yang membuka ruang bagi masuknya aparat ke jabatan sipil.

“Media perlu bertanya, mengapa pejabat sipil justru mengundang TNI-Polri masuk ke posisi strategis,” ujarnya.

Pigai mengatakan, dirinya masih dapat memahami jika menteri yang berlatar belakang militer membawa rekan dari institusinya. 

Namun, persoalan muncul ketika pejabat sipil melakukan hal yang sama.

“Kalau yang mengundang justru pejabat sipil, itu yang perlu dipertanyakan,” kata Pigai.

Ia berharap penjelasan ini dapat meluruskan persepsi publik mengenai keterlibatan TNI dan Polri di ranah sipil, sekaligus memperjelas pihak yang bertanggung jawab atas praktik tersebut.(*)

Editor: Muklis