KPAI Awasi Perlindungan Anak PMI di Desa Sumbergede, Pemkab Lampung Timur Perkuat Sinergi

KPAI Awasi Perlindungan Anak PMI di Desa Sumbergede, Pemkab Lampung Timur Perkuat Sinergi
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan anak-anak PMI yang tetap semangat mengikuti kegiatan positif, termasuk di perpustakaan desa

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan implementasi program Desa Migran Emas di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (21/5/2026), guna memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak pekerja migran Indonesia (PMI) berjalan optimal.

Pengawasan yang berlangsung di Balai Desa Sumbergede itu dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Komisioner KPAI Ai Rahmayanti, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kecamatan, pemerintah desa, hingga kader perlindungan anak dan pelaku UMKM setempat.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan komitmennya dalam memastikan perlindungan anak-anak PMI melalui kolaborasi lintas sektor bersama KPAI dan desa migran. 

Ia menekankan bahwa perhatian terhadap anak PMI tidak hanya sebatas perlindungan, tetapi juga pengembangan potensi dan pendidikan.

“Saat ini saya bersama anak-anak PMI yang tetap semangat mengikuti kegiatan positif, termasuk di perpustakaan desa,” ujar Ela.

Ia berharap program Desa Migran Emas di Desa Sumbergede dapat menjadi percontohan bagi desa lain di wilayah Lampung Timur.

“Kami berharap program ini dapat ditiru oleh desa-desa lain, khususnya desa migran. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan anak-anak PMI,” kata Ela.

Ela juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi anak perempuan PMI yang masih menempuh pendidikan. 

"Mereka harus dipastikan keamanan, pendidikan, kesehatan, dan kenyamanannya agar merasa aman di lingkungan rumah,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola perlindungan anak PMI di tingkat desa.

“Melalui kegiatan ini, kita bisa memahami bagaimana perlindungan anak dijalankan secara menyeluruh. Anak-anak PMI membutuhkan perhatian serius agar hak-haknya terpenuhi,” ujar Ridwan.

Ia juga mengapresiasi capaian Desa Sumbergede yang berhasil meraih penghargaan Juara II tingkat nasional dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Sementara itu, Komisioner KPAI Ai Rahmayanti menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap anak-anak PMI yang ditinggalkan orang tuanya bekerja di luar negeri. 

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi tumbuh kembang anak.

“Kami ingin mengetahui secara langsung implementasi perlindungan anak di tingkat desa, sekaligus mencari langkah terbaik agar hak anak terpenuhi, baik dalam pengasuhan, pendidikan, maupun perlindungan,” kata Ai.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Melya Dewi menambahkan bahwa penguatan ekonomi keluarga merupakan bagian penting dari upaya perlindungan anak PMI.

“Jika ekonomi keluarga kuat, maka pengasuhan anak akan lebih stabil dan kebutuhan pendidikan serta kesehatan dapat terpenuhi,” ujarnya.

Di bidang pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marsan menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis sebagai ruang aman bagi anak PMI.

“Kami memastikan tidak ada anak PMI yang putus sekolah. Sekolah harus menjadi tempat pembentukan karakter sekaligus perlindungan bagi mereka,” kata Marsan.

Senada dengan itu, Dinas PP3AP2KB melalui Kabid Dalduk Rudi Susanto menekankan pentingnya penguatan pola pengasuhan berbasis keluarga dan masyarakat.

“Kami berharap melalui pengawasan ini tercipta sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan anak PMI, khususnya di Desa Sumbergede sebagai desa percontohan nasional,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak PMI secara berkelanjutan di Kabupaten Lampung Timur.(*)

Editor: Muklis