Inovasi Pelayanan Isbat Nikah Terpadu di Lampung Timur Mempermudah Pengurusan Dokumen Legal

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan publik dengan meluncurkan program inovatif berupa pelayanan isbat nikah terpadu. Program ini terbagi menjadi dua zona wilayah, zona 1 melayani 13 kecamatan di kabupaten tersebut, guna memudahkan masyarakat mengurus dokumen legal pernikahan secara cepat dan terjangkau.
Kecamatan yang termasuk Zona 1 meliputi: Lab. Ratu Way Jepara, Braja Selebah, Mataram Baru, Bandar Sribawono, Lab. Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung Pasir Sakti, Marga Sekampung, Jabung, Sekampung Udik, Waway Karya.
Sementara itu, Zona 2 meliputi Sukadana, Pekalongan, Bumi Agung, Marga Tiga, Way Bungur, Sekampung, Batanghari, Metro Kibang, Pekalongan, Batanghari Nuban, dan Raman Utara.
Plt Kepala Dinas Disdukcapil, Indra Gandhi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum dan kemudahan dalam mengurus identitas resmi.
Pelayanan ini memerlukan sinergi antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, sehingga kami menginisiasi pelayanan terpadu demi terselesaikannya Kepastian Hukum atas perkawinannya.
"Masyarakat juga mendapatkan Buku Nikah, dan KTPl dengan status Kawin serta Kartu Keluarga yang tertulis Kawin secara tercatat," ujarnya di ruang kerjanya. Selasa,(3/6/2025)
Indra Gandhi menambahkan, dengan diluncurkannya program ini diharapkan dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam proses pengurusan dokumen pernikahan.
"Bisa menjadi solusi atas Kepastian Hukum atas pernikahannya sehingga bisa dijadikan dasar untuk mengurus dokumen - dokumen lainnya," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa setiap warga diharapkan memiliki dokumen resmi sebagai dasar legalitas yang penting, misalnya untuk keperluan pendaftaran sekolah anak dan akses layanan kesehatan seperti BPJS.
Para kepala desa dan camat diimbau agar aktif menyebarkan informasi mengenai layanan ini agar masyarakat terbantu dan tidak merasa kesulitan dalam pengurusan dokumen nikah.
Saat ini, berkas yang masuk untuk sidang isbat sudah hampir mencapai 361 lebih dan sedang dalam proses verifikasi. Pengadilan Agama pun menyediakan layanan langsung di dua zona yang telah ditentukan dalam inovasi pelayanan jemput bola ini.
"Pelayanan ini adalah langkah strategis dalam mendukung legalitas pernikahan masyarakat dan memberikan manfaat besar bagi mereka,” jelas Indra Gandhi.
Inovasi pelaksanaan isbat nikah terpadu ini dinilai sebagai terobosan strategis yang mampu meningkatkan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan dan mempercepat proses legalisasi pernikahan di Lampung Timur.(*)