Bupati Lampung Timur Perkuat Arah Pembangunan lewat RTRW Terintegrasi
LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus memantapkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW di Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan. Senin,(18/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ela didampingi Sekretaris Daerah Rustam Effendi, Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat dalam penyusunan tata ruang wilayah.
Rapat koordinasi lintas sektor ini menjadi tahapan penting dalam proses harmonisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebelum Raperda RTRW ditetapkan menjadi regulasi resmi.
Pembahasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga teknis untuk memastikan kebijakan tata ruang daerah selaras dengan program strategis nasional dan kebijakan provinsi.
Berbagai aspek strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari penataan kawasan pertanian, pengembangan permukiman, pembangunan infrastruktur, kawasan industri, hingga perlindungan lingkungan hidup serta wilayah rawan bencana.
Sinkronisasi ini dinilai penting agar pembangunan di Lampung Timur memiliki arah yang jelas dan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi peta besar pembangunan daerah.
“RTRW ini menjadi dasar utama pembangunan daerah. Penyusunannya harus matang, selaras dengan pemerintah pusat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, tata ruang yang baik akan mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan investasi, mempermudah perizinan, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar seluruh potensi daerah dapat diakomodasi secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam forum nasional tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan wilayah yang tertata, terarah, dan memiliki kepastian hukum dalam pengembangan kawasan strategis.
Melalui pembahasan RTRW yang komprehensif dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, membuka peluang investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(*)



