Lampung Tenggara Segera Upayakan Paripurna untuk Pemekaran DOB

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Rapat umum Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara,bersama anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur serta APDESI se-wilayah DOB Lampung Tenggara dan pendukung
Acara berlangsung dan digelar di Sekertariat DOB Lampung Tenggara,tepatnya di Desa Sribowono, Kecamatan Bandar Sribowono Lampung Timur, Senin (3/1/2025)
Hal tersebut dikatakan Drs, Lanang Anwarsono, ketua umum Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara. Dihadiri Anggota DPRD Zakwan dari fraksi partai Gerindra.
Kami besok akan segera menemui ketua DPRD Lampung Timur. Untuk mempertanyakan surat yang sudah masuk berkaitan dengan RDD dan bila perlu sampai Paripurna.
Setelah kami menggelar pertemuan dengan panitia dan penasihat serta Anggota DPRD Zakwan dari fraksi partai Gerindra, Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) se-wilayah DOB Lampung Tenggara juga pendukung.
Kalau untuk berkas- berkas keseluruhan sudah lengkap semua. Termasuk ada surat dari Bupati Dawam Rahardjo kepada ketua DPRD Lampung Timur.
Untuk segera mengadakan paripurna atas dasar surat permohonan paripurna dari Bupati Dawam Rahardjo kepada ketua DPRD Lampung Timur untuk segera mengadakan paripurna dalam waktu dekat ini.
Selanjutnya, kita juga sudah menyiapkan lokasinya yang akan diajukan di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai 49,5 hektar.
Kebetulan jangka waktu itu sekitar dua tahun,setelah adanya DOB itu apabila nanti. Dari Mendagri itu menolak yang kami usulkan, maka kami akan mempersiapkan lokasi di Kecamatan Bandar Sribowono
Kemudian, itu nanti tentang dimana nya. Kami kan masih ada waktu sekitar dua tahun.
Tapi kami siap untuk mengadakan lokasi tersebut dan itu minimal 40 Hektar. Kalau saya berpikirnya begini, kalau di Bandar Sribowono itu karena ada 7 Desa. "Yaitu, disetiap Desa ada kantor jadi sekitar 30 kantor dinas dan Bupati itu tentunya di bagi menjadi 7 tadi. Sehingga Bandar Sribowono itu betul betul menjadi ibu Kota DOB. Kalau di Labuhan Maringgai itu cuma satu tempat,"terangnya
Ditempat yang sama Hi.Irfan Nuranda Djafar, menganggap sudah waktunya Lampung Tenggara ini. Di setujui untuk dilakukan pemekaran,karena sudah sekian lama sejak jaman saya masih menjabat Bupati dulu sampai hari ini belum terealisasikan dan disetujui.
"Untuk itu saya kira Bupati Dawam Rahardjo sudah memberikan surat rekomendasi. Untuk dilakukan paripurna dalam waktu segera kepada DPR Lampung Timur,"ucapnya
Lanjut, Irfan, besok kita akan bersama-sama menghadap ketua DPRD kabupaten Lampung Timur. Untuk gelar pertemuan menyepakati, bagaimana rencana ini bisa dilakukan dengan segera.
Kita sudah merencanakan ini cukup lama sekali,sejak tahun 2001 pembahasan awal itu. "Tinggal dari pimpinan baik Bupati maupun DPRD Lampung Timur. Dan saya kira sekarang sudah disepakati oleh kepala daerah.
Artinya pak Dawam Rahardjo sudah menyetujui artinya ini tinggal DPD saja. Kalau DPD setuju selesailah pemekaran untuk DOB Lampung Tenggara,"ungkapnya.(*)