Kontroversi Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis: BGN Bantah Upaya Bungkam Kasus Keracunan

Kontroversi Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis: BGN Bantah Upaya Bungkam Kasus Keracunan
Foto Logo Badan Gizi Nasional / Foto Net

LAMPUNGKU.ID, YOGYAKARTA Surat perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sleman menuai kontroversi. Pasalnya, surat yang beredar luas itu memuat poin yang mengharuskan penerima manfaat untuk menjaga kerahasiaan informasi jika terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan.

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dengan tegas membantah keberadaan surat tersebut. "Surat itu enggak ada," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/9/2025). 

"Kami terbuka, masa keracunan enggak boleh diberitakan? Boleh dong. Kan kalau ditutup-tutupi, kalau ada masalah bagaimana? Boleh (lapor), terbuka. Kita akan terbuka, transparan," tegasnya.

Nanik menambahkan bahwa BGN tidak pernah berniat untuk membungkam masyarakat yang ingin melaporkan kejadian luar biasa. 

"Jadi bukan membungkam, bukan apa, sama sekali. Saya jawab, tidak ada poin itu, dan tidak dilakukan oleh BGN," imbuhnya. 

Ia menegaskan bahwa BGN tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian kesepakatan dengan penerima manfaat untuk merahasiakan kasus keracunan.

Lebih lanjut, Nanik mengimbau agar seluruh penerima manfaat segera menghubungi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di daerah masing-masing jika menemukan kasus keracunan. 

"Maksudnya biar kita bantu untuk mengambil tindakan ke puskesmas, ke rumah sakit, semua ditanggung negara. Tapi kalau enggak menghubungi SPPI, SPPI enggak tahu," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengaku baru mengetahui adanya surat perjanjian tersebut. Ia berpendapat bahwa kasus keracunan akibat program MBG seharusnya tidak ditutup-tutupi. 

"Yo menurut saya nggak baik (dirahasiakan), evaluasi itu kan bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya itu yang dibentuk melalui unit-unitnya. Dan menurut saya kalau dari masyarakat jauh lebih baik, karena murni tanpa tendensi apa pun. Ya kita harus mengakui kalau ada kelemahan, harus kita perbaiki," kata Harda, Sabtu (20/9/2025).(*)