Polres Lampung Timur Sikat Pengedar dan Pengguna Obat Terlarang

Polres Lampung Timur Sikat Pengedar dan Pengguna Obat Terlarang
Foto Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang) foto Dokumentasi Polres Lampung Timur

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran obat keras berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah LS (21), warga Desa Braja Harjoasri, SU (23), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, dan DP (20), warga Desa Braja Kencana.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat pada Jumat malam (19/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan obat-obatan. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan SU dan PR yang diduga sedang mengonsumsi Hexymer," ujar Kasat Resnarkoba AKP Timor Irawan, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati.

Dari pengembangan penangkapan SU dan PR, polisi kemudian mengamankan LU, seorang wanita yang diduga terkait dengan peredaran obat-obatan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 325 butir Hexymer, 5 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan sebuah bra wanita.

"Saat ini ketiga pelaku telah kami amankan di Mapolres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Timor Irawan.

"Mereka akan dijerat dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan."

AKP Timor Irawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba," pungkasnya.(*)