BGN Tegas! Lebih dari 1.000 SPPG Masih Disuspensi, Standar MBG Tak Bisa Ditawar

BGN Tegas! Lebih dari 1.000 SPPG Masih Disuspensi, Standar MBG Tak Bisa Ditawar
Kepala BGN, Dadan Hindayana

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menangguhkan sementara sebanyak 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap kualitas layanan, sekaligus memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran standar dalam program yang menyasar kesehatan masyarakat tersebut.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penghentian sementara operasional merupakan bagian dari upaya perbaikan menyeluruh yang dilakukan pemerintah.

“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan di Jakarta, Senin,(25/5/2026).

Sejak awal 2025, BGN mencatat sebanyak 4.581 SPPG sempat dihentikan sementara untuk menjalani evaluasi dan peningkatan kualitas layanan. 

Dari jumlah tersebut, 3.429 SPPG telah berhasil melakukan perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan standar yang lebih baik.

Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih dalam proses penyesuaian terhadap standar operasional yang ditetapkan oleh BGN.

BGN menjelaskan bahwa sejumlah SPPG menerima Surat Peringatan (SP) karena belum memenuhi persyaratan penting, seperti kelengkapan infrastruktur, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dadan menegaskan, SPPG yang telah memperbaiki kekurangan dan memenuhi seluruh ketentuan akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi.

“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” katanya.

Ia juga menambahkan, SPPG yang saat ini masih dalam tahap perbaikan merupakan mitra yang telah berkontribusi sejak awal pelaksanaan Program MBG. 

Oleh karena itu, pemerintah tetap membuka ruang bagi mereka untuk kembali berperan setelah memenuhi standar yang berlaku.

“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tutur Dadan.

Dengan langkah pengetatan ini, BGN berharap Program MBG dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di seluruh Indonesia.(*)

Editor: Muklis