Kompol DK Terekam Diduga Pakai Narkotika, Polda Sumut Tahan di Patsus dan Telusuri Alibi Penyelidikan

Kompol DK Terekam Diduga Pakai Narkotika, Polda Sumut Tahan di Patsus dan Telusuri Alibi Penyelidikan
Foto Tangkap Layar Medsos

LAMPUNGKU.ID, SUMATERA UTARA Video yang menampilkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh seorang perwira polisi di Medan berinisial Kompol DK viral di media sosial. 

Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) bergerak cepat dan langsung menahan yang bersangkutan di tempat penempatan khusus (Patsus).

Kompol DK, yang diduga sebagai sosok dalam rekaman itu, telah mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

“Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa orang dalam video itu adalah dirinya,” ujar Kombes Ferry, Kamis (30/4/2026).

Kompol DK kemudian memberikan klarifikasi terkait konteks kejadian yang disebut terjadi pada tahun 2025. 

Ia mengaku saat itu sedang menjalankan tugas penegakan hukum di bidang narkotika yang melibatkan seorang informan.

“Yang bersangkutan berdalih aktivitas tersebut berkaitan dengan penyelidikan. Namun, keterangan ini masih kami dalami untuk memastikan apakah sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) atau tidak,” kata Ferry.

Meski Kompol DK mengklaim sedang dalam tugas penyamaran, Polda Sumut menegaskan bahwa tindakan yang terekam dalam video tetap bermasalah dari sisi etika profesi. 

Perilaku tersebut dinilai tidak sejalan dengan standar kesopanan dan kehormatan yang wajib dijunjung setiap anggota Polri.

Demi pembuktian secara ilmiah, Bid Propam Polda Sumut telah melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium. 

Hasil tes urine terhadap Kompol DK dinyatakan negatif. Sementara itu, hasil pemeriksaan darah dan rambut masih menunggu analisis lanjutan dari laboratorium forensik.

“Pemeriksaan ilmiah tetap kami kedepankan. Hasil urine negatif, tetapi kami masih menunggu hasil tes darah dan rambut untuk memastikan secara komprehensif,” jelas Ferry.

Polda Sumut menegaskan bahwa proses hukum dan etik terhadap Kompol DK akan dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. 

Selain menahan Kompol DK di Patsus, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lain yang terlihat dalam rekaman untuk menyusun kronologi peristiwa secara utuh.

“Kami memastikan proses ini berjalan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.(*)

Editor: Muklis