Kejagung Geledah Lantai Pimpinan BGN, Dugaan Jual Beli Titik SPPG Mencuat di Sejumlah Daerah
LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Rabu (3/6/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik memfokuskan pemeriksaan pada ruang pimpinan yang berada di lantai dua gedung.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi bagian dari program nasional pemenuhan gizi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan bermula dari temuan adanya pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG. Dugaan tersebut disebut melibatkan oknum pejabat di lingkungan BGN.
Sumber dari internal penegak hukum mengungkapkan, “Penyidikan berawal dari temuan pengadaan, kemudian berkembang ke dugaan jual beli titik SPPG yang melibatkan sejumlah pihak.”
Kejaksaan Agung memastikan akan memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Informasi lengkap mengenai perkara ini dijadwalkan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers.
Kasus dugaan jual beli titik SPPG mencuat setelah sejumlah masyarakat melaporkan praktik penipuan kepada aparat kepolisian.
Hingga kini, laporan yang masuk mencapai puluhan kasus di berbagai daerah.
Di Batam, Kepolisian mengusut dugaan transaksi ilegal dua titik SPPG dengan nilai mencapai Rp400 juta. Sementara di Jawa Barat, kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,9 miliar dari puluhan orang yang mengaku tertipu.
Kasus serupa juga ditemukan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, di mana satu titik SPPG diduga diperjualbelikan hingga ratusan juta rupiah.
Badan Gizi Nasional sebelumnya menyatakan bahwa praktik tersebut dilakukan secara terorganisasi oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan program pemerintah.
Para pelaku diduga mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk meyakinkan korban.
Modus yang digunakan antara lain dengan menunjukkan foto kedekatan dengan pejabat atau menjanjikan akses pengurusan titik SPPG, padahal mekanisme resmi tidak pernah memperbolehkan praktik tersebut.
Penggeledahan kantor BGN ini juga terjadi di tengah perubahan besar dalam kepemimpinan lembaga tersebut.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya sebagai bagian dari evaluasi kinerja.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono ditetapkan sebagai Wakil Kepala BGN.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kejagung juga belum memastikan sejauh mana keterkaitan penggeledahan dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang tengah disorot publik.(*)

