Pemkab Lampung Timur Distribusikan SPPT PBB 2026, Sekda: Pajak adalah Tulang Punggung Pembangunan
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi melepas pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026 ke seluruh kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bapenda Lampung Timur itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Rustam Effendi. Hadir mendampingi, Asisten Bidang Administrasi Umum Wirham Riadi, Kepala Bapenda Lampung Timur Agus Firmansyah Lukman, Sekretaris Bapenda Agung Prasetyo, serta para kepala bidang di lingkungan Bapenda.
Pendistribusian SPPT PBB 2026 ini menjadi langkah awal strategis pemerintah daerah untuk mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak guna mendukung pembangunan daerah.
Sekda Rustam Effendi menegaskan bahwa pajak tidak hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan. Salah satu jenis pajak dengan potensi besar adalah PBB-P2. SPPT yang diserahkan hari ini bukan hanya sekadar pemberitahuan kewajiban, tetapi juga simbol bahwa pembangunan merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Rustam Effendi yang akrab disapa Bung Tam.
Ia menjelaskan, dana pajak yang dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan dan pembangunan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, serta penyediaan layanan kesehatan yang lebih berkualitas hingga ke pelosok desa.
Namun, Bung Tam mengakui bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tidak dapat tumbuh secara instan. Karena itu, ia mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan adalah untuk kepentingan bersama. Dengan semangat gotong royong, kita optimistis target penerimaan dapat tercapai bahkan melampaui,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Bapenda dalam memantau dan mengawasi realisasi penerimaan PBB-P2, mengingat potensi pajak di Kabupaten Lampung Timur dinilai masih besar dan belum tergarap secara maksimal.
“Masih banyak potensi Lampung Timur yang belum tergali. Karena itu, Bapenda harus bekerja lebih ekstra lagi dalam menggali potensi itu,” kata Sekda.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemutakhiran data objek pajak guna menjamin akurasi dan keadilan dalam penetapan nilai pajak.
“Kami terus berupaya memperbaiki sistem dan akurasi data agar tidak terjadi kekeliruan dalam penagihan. Dengan distribusi yang cepat dan tepat, kami optimistis target penerimaan dapat tercapai,” jelas Agus.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB.
“Dengan telah didistribusikannya SPPT PBB 2026 ke seluruh kecamatan, kami berharap penyampaian kepada wajib pajak dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.
Diketahui, pembayaran PBB kini semakin mudah diakses masyarakat. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara daring melalui aplikasi Si Badak, melalui gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart, maupun melalui kolektor pajak di masing-masing desa.(*)



