Polri Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone, Pelayanan Lalu Lintas Makin Praktis dan Canggih

Polri Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone, Pelayanan Lalu Lintas Makin Praktis dan Canggih
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) Memberikan Keterangan Pers dalam Kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung PTIK, Jakarta

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan inovasi terbaru berupa SIM Digital dan ETLE drone untuk meningkatkan kemudahan pelayanan serta penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dengan meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Jakarta. Jum'at,(22/5/2026).

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyatakan bahwa inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

“Layanan ini merupakan bagian dari pengembangan sistem aplikasi Digital Korlantas yang terintegrasi. Di dalamnya tersedia berbagai layanan, seperti SIM, perpanjangan STNK, hingga pengurusan BPKB,” ujar Dedi.

Melalui SIM Digital, masyarakat kini tidak perlu lagi selalu membawa kartu fisik. Data SIM dapat diakses secara praktis melalui aplikasi resmi Digital Korlantas.

Untuk menjaga keamanan, SIM Digital dilengkapi kode batang (barcode) dinamis yang berubah setiap 10 detik. 

Sistem ini dirancang untuk mencegah pemalsuan dan tidak dapat disalin melalui tangkapan layar maupun dipindahtangankan ke perangkat lain. 

Selain itu, sistem keamanan aplikasi tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tidak hanya itu, Polri juga memperkenalkan inovasi lain berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone mobile. 

Teknologi ini memungkinkan pemantauan pelanggaran lalu lintas secara lebih fleksibel dan menjangkau berbagai ruas jalan.

Menurut Dedi, ETLE drone mampu merekam pelanggaran sekaligus melakukan verifikasi identitas melalui teknologi pengenalan wajah guna meminimalkan kesalahan dalam penindakan.

“Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dalam penegakan hukum lalu lintas,” katanya.

Berbagai inovasi tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 sendiri mengusung tema Digitalisasi Layanan Polantas untuk Mendukung Transformasi Polri Presisi dala Rangka Terwujudnya Asta Cita.(*)

Editor: Muklis