Cekcok Keluarga Berujung Maut di Lampung Tengah, Adik Ipar Tewaskan Kakak Ipar karena Emosi
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Konflik keluarga di Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, berujung tragis. Seorang pria berinisial HI (37) tewas setelah lehernya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam oleh adik iparnya sendiri, BN (30), pada Selasa malam (28/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di rumah keluarga yang berada di Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian sempat terjadi pertikaian antara korban HI dan pelaku BN yang diduga dipicu persoalan rumah tangga.
Pertengkaran tersebut disebut sudah beberapa kali terjadi dan memuncak pada malam kejadian. Pelaku diduga tersulut emosi karena tidak terima istrinya—yang merupakan kakak kandung pelaku—kerap dimarahi oleh korban.
“Pelaku tersulut emosi karena korban sering memarahi istrinya yang merupakan kakak kandung pelaku, hingga akhirnya terjadi pertikaian yang berujung maut,” ujar Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Rabu (29/4/2026).
Dalam puncak emosi, pelaku diduga mengambil senjata tajam jenis laduk dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bagian leher. Korban mengalami luka serius dan tidak tertolong.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Selagai Lingga langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudhi Chandra bersama anggota yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi serta melakukan olah TKP.
Olah TKP kemudian dilanjutkan bersama Unit Inafis Polres Lampung Tengah guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Usai kejadian, pelaku bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah laduk dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
“Setelah menerima laporan, anggota segera menuju TKP untuk mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku telah berada di Polres Lampung Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Yakub Samsudin.
Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Situasi pascakejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.
“Namun demikian, kami tetap melakukan langkah antisipatif untuk mencegah potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, AKP Yakub mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(*)



