Bupati Pringsewu Tetapkan Plt Komisaris Baru untuk Jaga Operasional Perusahaan

Bupati Pringsewu Tetapkan Plt Komisaris Baru untuk Jaga Operasional Perusahaan
Foto Istimewa

LAMPUNGKU.ID, PRINGSEWU Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS) resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini telah diterima dan disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu.

Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Pringsewu, Idham Albazami, menyampaikan bahwa ketiga pejabat BUMD tersebut adalah Hari Wibowo (Direktur Operasional), Ir. Syahrioma Pedro (Komisaris), dan Achmad Nur Fikri (Direktur Utama). Keputusan pemberhentian mereka tertuang dalam Keputusan Bupati Pringsewu nomor 100.3.3.2-319 Tahun 2025.

Sebagai langkah antisipatif, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menunjuk Arif Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris PT PJS. Penunjukan ini berlaku sampai adanya hasil seleksi dan penunjukan pejabat baru untuk posisi Direksi dan Komisaris.

"Penunjukan ini agar operasional PT PJS tetap berjalan dengan baik serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Pringsewu," ujar Idham Albazami. Minggu (25/5/2025).

Ia menambahkan, langkah penunjukan Plt Komisaris ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan perusahaan sekaligus meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah ini, diharapkan PT PJS dapat terus memberikan manfaat dan menjalankan roda usahanya dengan baik, meskipun dalam masa transisi. (*)