Menjelang Idul Adha, Bolehkah Berkurban Jika Belum Melakukan Aqiqah? Ini Penjelasan Lengkap dari Ulama

Menjelang Idul Adha, Bolehkah Berkurban Jika Belum Melakukan Aqiqah? Ini Penjelasan Lengkap dari Ulama
Foto Hewan Kurban / Foto net

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, keingintahuan masyarakat tentang ibadah kurban dan aqiqah kerap muncul. Banyak orang dewasa yang baru memiliki kemampuan finansial untuk berkurban namun merasa ragu karena belum menjalani aqiqah saat kecil. Lantas, apakah memang ada syarat bahwa orang harus diaqiqahi terlebih dahulu agar boleh berkurban?

Dikutip dalam penjelasan dari NU Online dan ulama terdahulu, diketahui bahwa kurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang berbeda dan tidak saling menggugurkan. 

Kurban dilaksanakan saat Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik sebagai bentuk meneladani Nabi Ibrahim dan Ismail. Sedangkan aqiqah adalah bentuk syukur atas kelahiran anak dan umumnya dilaksanakan sekali dalam seumur hidup, yaitu di hari ketujuh setelah kelahiran.

Bolehkan Berkurban Tanpa Aqiqah?

Para ulama sepakat bahwa seseorang tetap diperbolehkan berkurban meskipun belum diaqiqahi. 

"Kurban tetap sah dan tidak mensyaratkan bahwa harus pernah diaqiqahi dulu," tegas Ustadz Abdul Somad dalam bukunya yang terkenal, Ustadz Abdul Somad Menjawab. 

Ia menambahkan, tanggung jawab aqiqah adalah tanggung jawab orang tua, terutama ayah, sehingga bila belum terlaksana saat kecil, hal tersebut tidak menghalangi seseorang untuk berkurban saat dewasa.

Bisakah Satu Hewan Diniatkan untuk Kurban dan Aqiqah Sekaligus?

Pertanyaan ini juga sering muncul, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan biaya. Ada beberapa pendapat dari para ulama yang berbeda.  

- Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menyatakan bahwa satu hewan tidak sah diniatkan untuk dua ibadah sekaligus, yaitu kurban dan aqiqah.  

- Sebaliknya, Imam Ar-Ramli membolehkan penggabungan niat tersebut, sehingga satu hewan bisa mencakupi keduanya, dengan catatan dagingnya disalurkan secara benar dan sesuai syariat.

Dikutip artikel dari NU Online dan pandangan Dr. Amjad Rasyid menegaskan bahwa meskipun pendapat berbeda, yang lebih utama adalah melaksanakan kedua ibadah secara terpisah agar tetap sesuai syariat.

Keutamaan Kurban dan Aqiqah

Kedua ibadah ini memiliki keutamaan besar yang disampaikan dalam berbagai hadis.  

- Keutamaan Kurban: Dicintai Allah di hari raya, mendatangkan kekaguman dari Allah, serta dapat menghapus dosa sejak tetesan darah pertama kurban. Rasulullah bahkan menyebutkan, "Pada setiap bulunya terdapat kebaikan."  

- Keutamaan Aqiqah: Sebagai bentuk pensucian dan penghilangan keburukan dari anak, serta sebagai penebus dan tanggung jawab orang tua yang melahirkan.

Intinya, berkurban tidak menjadi halangan bagi mereka yang belum diaqiqahi—semuanya adalah amal ibadah yang dilaksanakan sesuai kemampuan dan syariat. Sebaiknya, kedua ibadah ini dilakukan secara terpisah dan sesuai tata cara yang diajarkan.

Bersiaplah menyambut Idul Adha dengan ibadah yang penuh berkah dan keikhlasan. Semoga amal kita diterima dan mendatangkan keberkahan bagi semua. (*)