Samsat Pekalongan Bikin Bayar Pajak Mudah, PAD Lampung Timur Langsung Melejit
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Inovasi layanan publik kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Samsat Kecamatan Pekalongan secara resmi diluncurkan, Jumat, (5/12/2025).
Peresmian yang dipusatkan di Rumah Dinas Camat Pekalongan ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara bersejarah ini dihadiri oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Rustam Effendi, serta jajaran pejabat daerah dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Pekalongan, termasuk para wajib pajak dan tamu undangan lainnya.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, dalam sambutan yang dibacakan atas nama Gubernur Lampung, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan mudah dijangkau.
"Kehadiran Samsat Kecamatan Pekalongan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik yang efisien serta mendorong inovasi daerah," ujarnya.
Menurut Slamet, dengan adanya Samsat di tingkat kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat kabupaten.
Layanan yang semakin dekat diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Jika kepatuhan meningkat, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan ikut bertambah dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan dari tingkat kecamatan hingga desa.
"Kami berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi kecamatan lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dengan tegas mengingatkan bahwa pelayanan publik harus bebas dari praktik pungutan liar, ramah, dan profesional demi kepuasan masyarakat.
"Kami terus mengingatkan agar pelayanan semakin berkualitas, tanpa pungli, ramah, dan profesional. Dengan begitu, masyarakat merasa memiliki Lampung Timur dan bangga sebagai bagian dari daerah ini," tegas Bupati Ela.
Meskipun Kabupaten Lampung Timur mengalami pemangkasan transfer dana ke daerah hingga Rp262 miliar, Bupati Ela mengungkapkan hal tersebut tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah untuk terus berinovasi.
Ia menargetkan PAD Lampung Timur, yang saat ini berada di kisaran Rp220 miliar, dapat meningkat menjadi Rp330 miliar pada tahun 2026, dengan tambahan sekitar Rp50 miliar.
Bupati Ela juga membeberkan fakta bahwa dari sekitar 400 ribu kendaraan bermotor di Lampung Timur, baru sekitar 130 ribu yang aktif membayar pajak.
Berkat program pemutihan, hingga 1 Desember 2025, tercatat 27.569 kendaraan yang sebelumnya mati pajak kini kembali aktif.
"Inovasi yang kita lakukan mulai dari digitalisasi layanan, pemanfaatan BUMDes, Samsat keliling, hingga kini Samsat Kecamatan, semuanya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat," jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen pemerintahan, termasuk aparatur desa dan para guru, untuk menjadi duta pajak dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menyampaikan kebanggaannya bahwa Lampung Timur menjadi kabupaten terbanyak di Provinsi Lampung yang memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam layanan pajak daerah melalui aplikasi Sibadak.
Agus juga menyebut bahwa tingkat realisasi pendapatan daerah Lampung Timur sudah mencapai 93 persen, jauh di atas rata-rata nasional.
"Ini merupakan capaian luar biasa dan menjadi sejarah baru bagi Lampung Timur. Ke depan, tantangan semakin berat karena pemotongan dana transfer, sehingga kami mohon dukungan dari seluruh pihak untuk bekerja lebih keras," ujarnya.
Kepala UPTD Samsat Sukadana, AR Sangun, menambahkan bahwa Samsat Kecamatan Pekalongan akan melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Ini berarti masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Sukadana, menghemat waktu dan biaya.
"Pelayanan publik akan semakin dekat dan berkualitas, kepatuhan pembayaran pajak meningkat drastis, serta kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(*)



