Rapat Bulanan K3S Purbolinggo: Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Digitalisasi dan Kolaborasi

Rapat Bulanan K3S Purbolinggo: Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Digitalisasi dan Kolaborasi
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Purbolinggo Mengadakan Rapat Bulanan dengan Pengawas

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Purbolinggo kembali menggelar rapat bulanan yang mempertemukan para kepala sekolah dengan pengawas pada Kamis, 4 Desember 2025. Pertemuan strategis ini bertempat di SD IT Cahaya Permata dan dimulai pukul 09.00 WIB.

Siswanto, sebagai Ketua K3S Kecamatan Purbolinggo, membuka acara dengan menekankan urgensi kolaborasi. 

"Rapat kepala sekolah bulan ini dengan pengawas adalah wadah kita untuk terus berdiskusi dan berinovasi demi peningkatan mutu pendidikan di wilayah kita," ujarnya, berharap rapat ini dapat menjadi fondasi kuat bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Acara yang dipandu oleh Aknesia Astuti dan diiringi oleh Rostiana sebagai dirigen ini diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Wagiran, berhasil memotivasi seluruh peserta yang hadir. 

Dalam sesi pembinaan, Samiran, salah satu pengawas, menggarisbawahi pentingnya adaptasi teknologi dalam pembelajaran. 

"Pemanfaatan digitalisasi harus diperuntukkan bagi pembelajaran murid, bukan hanya guru. Kita perlu memanfaatkan teknologi sebaik mungkin untuk kemajuan mereka," tegasnya.

Ia juga mendorong sekolah menyusun jadwal bergantian untuk setiap kelas dalam penggunaan Interactive Flat Panel (IFP), demi pemerataan akses teknologi.

Lebih jauh, Samiran menekankan program "Green School" untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan. 

"Kepala sekolah dan guru harus bersinergi dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, dan mendukung proses belajar-mengajar," serunya.

Sementara itu, dalam sesi mengenai Sistem Pendampingan dan Persiapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) Berbasis Komputer, Sigit menjelaskan rencana sistem pengawasan dan agenda akademik mendatang. 

"Sistem kepengawasan kami adalah pendampingan. Jika tidak bisa hadir dalam rakor, harap berwakil. Pelaporan pendampingan pengawas kini akan disatukan untuk efisiensi," ungkapnya. 

Ditekankan juga bahwa batas waktu penyelesaian Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ditetapkan sebelum 19 Desember 2025. Sigit memaparkan bahwa TKA untuk siswa kelas 6, yang akan berbasis komputer dan tidak wajib untuk tingkat SD, sangat penting sebagai tolok ukur keberhasilan pembelajaran. 

TKA dijadwalkan pelaksanaannya pada bulan Maret hingga April 2026, mencakup mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia.

Selanjutnya, persiapan Asesmen Sumatif Akhir Semester (AS) pada 8 Desember 2025 pun tidak luput dari perhatian. 

"Seluruh kepala sekolah segera melengkapi perlengkapan ASAS, mengisi tautan data, menyiapkan SK panitia, instrumen ASAS, serta dokumentasi foto kegiatan," pungkasnya.(*)