Ketua KKKS Raman Utara Bantah Pungli, Sebut Biaya Publikasi Terpusat untuk Hindari Gangguan Sekolah
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Parjono, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Raman Utara, dengan tegas membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihaknya.
Bantahan ini disampaikan menyusul pemberitaan oleh salah satu media yang menyoroti dugaan praktik tersebut.
Dalam pernyataannya, Parjono menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan bukanlah pungli, melainkan biaya publikasi atau langganan koran yang telah disepakati bersama antara KKKS dan sejumlah awak media di Kecamatan Raman Utara.
"Berita yang dimuat itu tidak benar. Itu adalah biaya publikasi atau langganan koran," ujar Parjono dalam pernyataannya. Sabtu (1/11/2025).
"Di Raman Utara ini, ada langganan koran yang disepakati oleh awak media yang kami kumpulkan, dengan satu pintu. Tujuannya agar semua awak media tidak langsung ke sekolah-sekolah, agar tidak mengganggu proses pembelajaran," sambungnya.
Parjono menambahkan bahwa biaya langganan koran tersebut dikelola dan dikumpulkan oleh Erik Bastian berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama KKKS Raman Utara.
Ia menegaskan bahwa KKKS Raman Utara tidak pernah memungut iuran dalam bentuk apapun, kecuali biaya langganan koran yang dititipkan kepada Erik Bastian untuk memudahkan awak media mencairkan dana tersebut.
"KKKS Raman Utara tidak pernah memungut iuran bentuk apapun kecuali biaya langganan koran yang dikumpulkan atau dititipkan kepada saudara Erik Bastian, agar memudahkan awak media untuk mencairkan dana tersebut," tegasnya.
Parjono menyatakan bahwa informasi atau pernyataan yang disampaikannya adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diharapkan, klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai pengelolaan biaya publikasi di lingkungan KKKS Raman Utara.(*)



