GAPEMBI Tolak Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah
LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) secara tegas menolak Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah.
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan sebelumnya serta berpotensi merugikan berbagai pihak yang terlibat dalam program tersebut.
“Menolak SE Nomor 12 tanggal 17 Juni tahun 2026 yang bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional tentang petunjuk teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025,” ujar Alven dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga tidak selaras dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara mitra dan BGN.
“Dan bertentangan dengan perjanjian kerja sama antara mitra dan Badan Gizi Nasional,” tegasnya.
Penolakan terhadap SE tersebut merupakan salah satu dari delapan aspirasi yang disampaikan GAPEMBI.
Dalam poin lainnya, organisasi tersebut menyatakan dukungan terhadap kelanjutan program MBG sebagai program prioritas nasional, sekaligus menegaskan kesiapan menjadi pelaksana dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar tinggi.
Selain itu, GAPEMBI juga mendorong efisiensi anggaran, evaluasi kebijakan moratorium, serta jaminan keberlanjutan bagi mitra dan yayasan yang terlibat.
Penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia turut menjadi perhatian utama.
“Perlu ada pengkajian ulang terhadap kebijakan moratorium dan dampaknya secara sistemik bagi mitra, relawan, UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Alven.
GAPEMBI juga menilai bahwa koordinasi antara BGN dan mitra masih perlu ditingkatkan. Mereka menyoroti adanya keputusan yang dinilai diambil secara sepihak tanpa melibatkan pertimbangan dari para mitra pelaksana di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Alven turut mengungkapkan dampak langsung dari penghentian program MBG selama libur sekolah.
Salah satunya adalah terhentinya aktivitas relawan yang selama ini terlibat dalam operasional SPPG.
“Dampaknya, relawan tidak dapat bekerja dan tidak menerima honor selama masa libur,” jelasnya.
Selain relawan, para pemasok bahan pangan juga disebut mengalami kerugian akibat terganggunya penyerapan hasil produksi.
“Para pemasok dirugikan karena hasil pertanian dan peternakan berpotensi menumpuk,” tambah Alven.
GAPEMBI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keberlanjutan program MBG sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat.(*)

