Audiensi PWI dan Polres Lamtim, Bahas Sinergitas hingga Agenda HPN-Porwanas

Audiensi PWI dan Polres Lamtim, Bahas Sinergitas hingga Agenda HPN-Porwanas
Ketua PWI Lampung Timur Muklis saat menyerahkan SK kepengurusan kepada Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua PWI Muklis melakukan audiensi dengan Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah, Senin (19/10/2026).

Kedatangan jajaran pengurus PWI Lampung Timur disambut langsung AKBP Yuliansyah didampingi Wakapolres Kompol R Manggala Agung dan Kasat Intel IPTU Dhanu Yuwansya Putra. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Lampung Timur itu kedua pihak membahas pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dan organisasi profesi wartawan. Salah satu perhatian yang disoroti adalah keberadaan oknum yang mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak memahami kompetensi, etika, dan tanggung jawab jurnalistik.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah menekankan pentingnya menjaga nama baik profesi wartawan agar tidak tercoreng oleh perilaku oknum yang menyalahgunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi, termasuk tindakan pemerasan atau pelanggaran hukum lainnya.

"Kami ingin membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan PWI Lampung Timur. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjaga situasi daerah tetap kondusif. Karena itu, profesionalisme wartawan harus dijaga, sehingga tidak ada oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar AKBP Yuliansyah 

Menurutnya, koordinasi antara kepolisian dan PWI diperlukan untuk menyikapi persoalan tersebut secara tepat, dengan tetap mengedepankan aturan hukum dan menghormati kebebasan pers.

Profesionalisme wartawan, lanjutnya, perlu ditopang oleh pemahaman kode etik jurnalistik, kompetensi, serta tanggung jawab dalam menghasilkan produk jurnalistik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, tanggung jawab redaksi juga menjadi perhatian dalam proses penerbitan berita. Setiap pemberitaan harus berdasarkan fakta, melalui proses verifikasi, serta memperhatikan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Timur Muklis, menjelaskan Audiensi ini sebagai langkah memperkuat hubungan kelembagaan antara PWI dan Polres Lampung Timur.

"Kami menyambut baik audiensi ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara PWI dan Polres Lampung Timur. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga profesionalisme wartawan, menegakkan kode etik jurnalistik, serta menciptakan hubungan yang baik antara insan pers dan kepolisian," ujar Muklis.

Dia menegaskan bahwa wartawan harus menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap produk pemberitaan.

PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang lahir pada 9 Februari 1946 memiliki peran dalam mendorong peningkatan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme anggotanya. Karena itu, wartawan diharapkan menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas sejumlah agenda organisasi pers ke depan, mulai dari persiapan kegiatan PWI tingkat Provinsi Lampung hingga agenda Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).

Melalui pertemuan itu, PWI dan Polres Lampung Timur diharapkan terus membangun komunikasi serta koordinasi yang baik. Dengan demikian, profesionalisme pers dapat terjaga, penyalahgunaan profesi dapat ditangani sesuai ketentuan hukum, dan hubungan antara kepolisian dengan insan pers semakin solid.a(*)

Editor: Muklis