Mutu Pendidikan Lampung di Persimpangan Jalan: Saatnya Jujur Soal Dana dan Kualitas

Mutu Pendidikan Lampung di Persimpangan Jalan: Saatnya Jujur Soal Dana dan Kualitas
Ketua PWI Lampung Timur Muklis / Foto Pribadi

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Setiap tanggal 2 Mei, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional dengan serangkaian upacara, spanduk, dan slogan tentang pentingnya pendidikan. Namun, di balik semarak peringatan itu, ada kegelisahan yang tak bisa terus-menerus disembunyikan: mutu pendidikan kita, daerah Provinsi Lampung khususnya di daerah seperti Lampung Timur, masih jauh dari harapan.

Sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, saya kerap mendengar langsung keluhan para kepala sekolah dan insan pendidikan. Mereka berada di garis depan, dipaksa berlari kencang mengejar target mutu pendidikan, sementara “bahan bakarnya” kian terbatas.

Edaran Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang melarang pungutan dana komite sekolah pada dasarnya bertujuan mulia: meringankan beban orang tua. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ini tentu terasa sebagai angin segar bagi banyak keluarga.

Namun di sisi lain, kebijakan ini meninggalkan persoalan besar di lapangan. Banyak kepala sekolah menyampaikan bahwa tanpa dukungan dana komite, sementara Dana BOS pemanfaatannya sangat terbatas dan terikat aturan ketat, upaya peningkatan mutu pendidikan menjadi tidak maksimal.  

Guru ingin mengadakan pelatihan, sekolah ingin memperbaiki fasilitas, mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler, menyediakan bahan ajar yang lebih baik—semuanya membutuhkan biaya. Ketika satu-satunya sumber fleksibel untuk mendukung kegiatan semacam ini diputus, sekolah dipaksa berkreasi dengan sumber daya yang nyaris tak bergerak.

Pertanyaannya: apakah cukup hanya mengandalkan Dana BOS untuk menjawab semua tuntutan peningkatan mutu? Fakta di lapangan menjawab: tidak.

Ada paradoks yang sedang kita jalani bersama. Pemerintah menuntut sekolah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan: nilai harus naik, prestasi harus meningkat, program kreatif harus berjalan. Namun pada saat yang sama, sumber pendanaan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan itu dibatasi secara ketat.

Mutu pendidikan tidak lahir dari niat baik semata. Ia memerlukan:

- Guru yang terus ditingkatkan kompetensinya.  

- Sarana dan prasarana yang layak dan memadai.  

- Kegiatan penunjang yang mengasah karakter, bakat, dan minat siswa.  

Semua itu butuh anggaran. Menuntut mutu tanpa memberi dukungan anggaran yang cukup adalah bentuk ketidakjujuran kebijakan.

Jika sekolah dilarang memungut dana komite, maka pemerintah—baik pusat maupun daerah—harus berani menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah Dana BOS sudah benar-benar cukup, relevan, dan tepat sasaran untuk menopang semua kebutuhan peningkatan mutu? Jika belum, kita sedang memaksa sekolah berlayar dengan perahu bocor.

Momentum Hardiknas 2026 ini seharusnya kita maknai bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai saat yang tepat untuk bercermin. Kebijakan pendidikan tidak boleh dibuat dari balik meja saja, tanpa mendengar suara mereka yang setiap hari bergulat di ruang kelas.

Pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, komite, guru, dan elemen masyarakat harus duduk bersama. Bukan untuk kembali menghidupkan pungutan liar yang memberatkan, tetapi untuk mencari formulasi yang adil antara kebutuhan sekolah dan kemampuan masyarakat.

Beberapa hal yang perlu segera dipertimbangkan antara lain:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap kecukupan Dana BOS, baik dari sisi besaran maupun fleksibilitas pemanfaatannya.  

2. Peluang model dukungan masyarakat yang transparan dan sukarela, bukan pungutan wajib yang menjadi beban.  

3. Penguatan pengawasan penggunaan dana pendidikan, agar setiap rupiah benar-benar menyentuh kebutuhan peningkatan mutu, bukan sekadar habis di atas kertas laporan.  

Pada akhirnya, yang sedang kita bicarakan bukan sekadar soal anggaran, tetapi masa depan generasi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Timur. Jika hari ini kita kompromikan mutu pendidikan karena enggan mengurai persoalan anggaran secara jujur dan terbuka, maka yang kita pertaruhkan adalah kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Peringatan Hardiknas tidak akan berarti apa-apa jika hanya berhenti pada pidato dan poster. Ia baru berarti ketika menjadi titik tolak perubahan kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, tanpa membebani masyarakat kecil, tetapi juga tidak mempersulit sekolah menjalankan program-programnya.

Provinsi Lampung, butuh keberanian politik dan kejujuran moral untuk mengakui: mutu pendidikan tidak akan pernah optimal jika sekolah terus diminta berlari kencang, sementara kakinya diikat oleh keterbatasan anggaran.  

Inilah saatnya kita berhenti menutup mata, dan mulai sungguh-sungguh memikirkan: apakah kita benar-benar serius dengan masa depan pendidikan, atau hanya pandai merayakan hari jadinya setiap tahun.(*)

Oleh: Muklis, S.H.Ketua PWI Kabupaten Lampung Timur 

 

Editor: Suprapto