Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp24 Miliar
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melakukan langkah tegas dengan menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DLHPPKP) Kabupaten Lampung Timur pada Selasa malam (23/6/2026).
Tindakan ini dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan lingkungan yang memiliki nilai pagu anggaran fantastis, yakni sekitar Rp24 miliar.
Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Timur, Julang Dinar Romadhon. Dalam pelaksanaannya, korps adhyaksa tersebut menerjunkan delapan personel yang disebar ke beberapa titik ruangan untuk menyisir bukti-bukti krusial.
Julang Dinar Romadhon menjelaskan bahwa pembagian tim dilakukan demi efisiensi waktu mengingat banyaknya agenda penyidikan yang tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.
"Tim kami bagi menjadi beberapa kelompok karena terdapat sejumlah agenda penyidikan lain yang juga sedang berjalan, sehingga diperlukan pembagian tugas dan waktu secara efektif," ujar Julang saat memberikan keterangan di lokasi penggeledahan.
Selama proses yang berlangsung beberapa jam tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan erat dengan proyek pembangunan jalan yang sedang bermasalah.
Meski demikian, pihak Kejari masih enggan membeberkan secara terperinci isi dokumen tersebut demi kepentingan pengembangan perkara.
"Saat ini kami telah mengamankan sejumlah dokumen yang relevan dengan perkara ini. Mengenai rincian lebih lanjut, akan kami sampaikan pada perkembangan berikutnya," imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan publik mengenai sosok yang bertanggung jawab, Julang menegaskan bahwa hingga saat ini status perkara masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Kami masih terus mengumpulkan alat bukti yang kuat. Mohon masyarakat bersabar menunggu hingga proses ini selesai," tegas Julang dengan lugas.
Penggeledahan ini menjadi bukti komitmen Kejari Lampung Timur dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran daerah.
Penyidik memastikan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkap aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut.(*)

