Barjas Lampura Bantah Hambat Tender, Ungkap Nilai Paket Sebenarnya
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG UTARA Polemik terkait proses tender proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya mendapat tanggapan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kabupaten setempat.
Kepala Bagian Barjas Lampura, Chandra Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghambat proses lelang proyek yang diajukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
“Kami tidak pernah menghambat proses lelang. Jika berkas yang diajukan sudah lengkap dan sesuai ketentuan, setelah direviu langsung kami tayangkan. Prinsipnya, semakin cepat semakin baik, tetapi tetap harus sesuai dengan SOP,” ujar Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini Barjas baru menerima 13 paket pekerjaan dari SDABMBK dengan total nilai sekitar Rp12,63 miliar.
Seluruh dokumen tersebut tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, dalam proses reviu ditemukan sejumlah kekurangan administrasi sehingga berkas harus dikembalikan kepada dinas pengusul untuk diperbaiki.
“Dalam prosesnya, dokumen tersebut telah mengalami dua kali perbaikan oleh SDABMBK serta satu kali penyempurnaan berdasarkan masukan dari pihak Kejaksaan,” jelasnya.
Chandra juga meluruskan informasi mengenai nilai paket pekerjaan yang masuk ke Barjas.
“Perlu kami tegaskan bahwa nilai paket yang masuk ke Barjas bukan Rp57,4 miliar, melainkan sekitar Rp12,6 miliar,” katanya.
Selain paket tender, Barjas juga menerima usulan pekerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) dari Bidang Sumber Daya Air SDABMBK dengan nilai sekitar Rp3 miliar pada hari yang sama.
Ia memastikan pihaknya terus berupaya mempercepat seluruh tahapan pengadaan setelah dokumen dinyatakan lengkap.
“Kami menargetkan paling lambat Senin pekan depan paket-paket tersebut sudah tayang tender. Untuk paket penunjukan langsung yang baru masuk juga akan segera kami proses,” ujarnya.
Berdasarkan data Barjas, 13 paket pekerjaan yang telah masuk memiliki total pagu sebesar Rp12.636.694.636. Paket tersebut mencakup pemeliharaan dan peningkatan jalan, pembangunan jalan desa, hingga penggantian jembatan di sejumlah wilayah.
Di antaranya, penggantian Jembatan Way Jaling ruas Pagar–Tulung Singkip senilai Rp1,51 miliar, pemeliharaan berkala Jalan Bumi Agung–Papan Rejo sebesar Rp2 miliar, serta peningkatan Jalan SP Limus–Bumi Nabung senilai Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, pihak SDABMBK Lampura menyebut bahwa paket pekerjaan yang bersumber dari APBD murni Tahun Anggaran 2026 senilai Rp57,4 miliar belum berjalan karena masih menunggu proses tender.
Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK, Iko Erza Haritius, mengatakan seluruh dokumen telah disampaikan ke Barjas sekitar tiga pekan lalu dan saat ini tinggal menunggu penayangan lelang.
Pemerintah Kabupaten Lampura sendiri mengalokasikan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan tahun 2026 sebesar Rp71,13 miliar, yang terdiri atas Rp57,4 miliar dari APBD murni dan Rp13,7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) aspirasi.
Perbedaan data antara nilai anggaran yang disiapkan SDABMBK dengan paket yang telah masuk ke Barjas menjadi perhatian dalam percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur tahun ini.
Pemkab Lampura berharap seluruh tahapan pengadaan segera rampung agar pekerjaan fisik dapat dimulai sesuai jadwal.(*)

