Pigai Tolak “Tembak di Tempat” Begal: Tegaskan Penegakan Hukum Harus Hormati HAM

Pigai Tolak “Tembak di Tempat” Begal: Tegaskan Penegakan Hukum Harus Hormati HAM
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai

LAMPUNGKU.ID, JAWA BARAT Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa tindakan menembak pelaku begal secara langsung di tempat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum.  

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” tegas Pigai di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026)  

Menurut Pigai, penangkapan pelaku dalam keadaan hidup sangat penting untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dapat menjadi sumber informasi bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan dan motif kejahatan.  

“Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta. Penegak hukum bisa menggali data dan fakta untuk menyelesaikan akar persoalan kejahatan,” ujarnya  

Pigai juga menekankan bahwa negara tidak boleh merampas hak hidup seseorang tanpa melalui proses hukum yang sah.  

“Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.  

Selain itu, ia mengingatkan aparat keamanan agar tetap mengutamakan stabilitas keamanan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. 

Ia juga menilai pernyataan pejabat yang mendukung tindakan penembakan tanpa proses hukum harus disikapi secara hati-hati karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.  

“Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komando harus hati-hati dalam pelaksanaan penertiban,” ujarnya

Pigai menambahkan bahwa praktik penegakan hukum internasional juga mengutamakan penangkapan hidup-hidup, bahkan terhadap pelaku kejahatan berat seperti terorisme.  

“Seorang teroris sekalipun ditangkap hidup-hidup sebagai sumber informasi dan data,” katanya 

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku begal, termasuk dengan tindakan tembak di tempat.  

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku begal. Saya perintahkan tembak di tempat,” kata Helfi dalam pernyataannya

Kebijakan tersebut diambil karena aksi pembegalan dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Lampung.(*)

Editor: Muklis