Berompi Tahanan, Dua Eks Wakil Kepala BGN Digiring ke Mobil Tahanan Kejagung
LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026) sore.
Pantauan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.10 WIB, Lodewyk terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
(Sony Sonjaya menyusul Mengenakan Rompi merah muda)
Ia kemudian langsung diarahkan menuju mobil tahanan berwarna hijau yang telah disiapkan di depan gedung.
Tidak lama setelah itu, Sony Sonjaya menyusul keluar dari pintu yang sama dengan mengenakan rompi tahanan serupa.
Ia pun digiring masuk ke kendaraan tahanan untuk selanjutnya dibawa ke lokasi penahanan.
Keduanya menyusul mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang lebih dahulu dibawa ke mobil tahanan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
“Ketiganya dibawa secara terpisah menggunakan mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung.” ujar seorang petugas di lokasi
Suasana di halaman gedung Kejagung terlihat padat oleh kehadiran awak media. Kamera para jurnalis tertuju pada momen saat para mantan pimpinan BGN itu digiring keluar dengan pengawalan ketat.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci perkara yang menjerat ketiga mantan pejabat tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman dan dijadwalkan memberikan keterangan resmi kepada publik.
Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, serta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, dari jabatan pimpinan BGN pada Selasa malam (2/6/2026).
Langkah tersebut menambah sorotan terhadap kasus yang tengah diusut aparat penegak hukum di lingkungan Badan Gizi Nasional.(*)

