Ribuan Usulan Mitra Program Makan Bergizi Gratis Dihapus, BGN Tegaskan Komitmen Efektivitas

Ribuan Usulan Mitra Program Makan Bergizi Gratis Dihapus, BGN Tegaskan Komitmen Efektivitas
Foto Istimewa

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghapus 1.414 usulan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menunjukkan perkembangan signifikan selama lebih dari 45 hari. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyampaikan, Evaluasi menyeluruh dilakukan, karena terdapat 1.414 usulan SPPG yang dihapus akibat tidak menunjukkan perkembangan selama lebih dari 45 hari.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi calon mitra yang lebih serius dalam mendukung program MBG.Portal mitra SPPG saat ini masih ditutup sementara untuk proses analisis dan evaluasi. 

Sony menjelaskan bahwa penutupan ini diperlukan untuk memastikan hanya mitra yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen yang kuat yang akan terlibat dalam program ini.

“Usulan yang tidak menunjukkan progres dalam waktu lama akan menghambat calon mitra lain yang serius ingin membangun SPPG untuk mendukung program MBG. Karena itu, kami hapus dari sistem,” tegas Sony, Sabtu (18/10/2025).

Proses pengajuan SPPG terdiri dari dua tahap penting: verifikasi pengajuan dan proses persiapan. Hanya calon mitra yang lolos verifikasi yang diperbolehkan untuk memulai pembangunan atau renovasi bangunan menjadi SPPG.

BGN berencana membuka kembali pendaftaran mitra baru secara bertahap setelah evaluasi selesai. Prioritas akan diberikan kepada wilayah kecamatan yang masih kekurangan SPPG, berdasarkan kebutuhan penerima manfaat seperti balita, ibu hamil dan menyusui, serta peserta didik.

“Calon mitra yang belum lolos verifikasi tidak diperkenankan melakukan pembangunan atau renovasi sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BGN,"imbaunya 

Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan semua SPPG memenuhi standar yang ditetapkan.

Langkah tegas BGN ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan program MBG berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.(*)