Polres Lampung Tengah Intenkan Patroli Malam, Tekan Kejahatan C3

Polres Lampung Tengah Intenkan Patroli Malam, Tekan Kejahatan C3
Polres Lampung Tengah Patroli Malam / Foto Humas Polres Lampung Tengah

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Polres Lampung Tengah melalui Satuan Samapta terus menggencarkan patroli malam hingga dini hari guna mencegah kejahatan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), Kamis (21/5/2026).

Patroli dilaksanakan dengan membagi personel menjadi dua tim yang menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat. 

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan, seperti jalur lintas tengah, pusat keramaian, pertokoan, hingga permukiman warga.

Selama patroli berlangsung, petugas menyalakan lampu rotator sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus untuk memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kasat Samapta AKP Yusmawardi menegaskan bahwa patroli rutin tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami memfokuskan patroli malam untuk mencegah tindak pidana C3, balap liar, premanisme, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya,” ujar Yusmawardi. Jum'at,(22/5/2026).

Ia menambahkan, kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di Lampung Tengah,” ujarnya.

Polres Lampung Tengah juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam jika membutuhkan bantuan.(*)

Editor: Muklis