Hipnotis di Lampung Timur, Nenek 70 Tahun Kehilangan Cincin Emas 5 Juta Rupiah

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Seorang nenek berusia 70 tahun, Siti, menjadi korban hipnotis di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kejadian ini bermula saat Siti hendak pulang dari pengajian dan singgah di warung. Di Jalan Satria Mandala, tepat di depan rumahnya, seorang pria tak dikenal mendekatinya. Tanpa curiga, Siti disalami pria tersebut.
Dengan licik, pelaku kemudian meminta dan mengambil cincin emas 24 karat milik Siti, lalu menggantinya dengan cincin palsu.
Setelah menyadari dirinya dihipnotis, Siti meminta bantuan warga sekitar. Namun, pelaku telah melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario merah. Kerugian yang dialami Siti ditaksir mencapai 5 juta rupiah.
Rustam, Kepala Dusun 001, membenarkan kejadian tersebut dan mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan, khususnya bagi warga Dusun 001 dan sekitarnya, mengingat maraknya kejahatan dengan modus hipnotis.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang asing yang mendekat tanpa alasan jelas.(*)