Aksi Curanmor di Gunung Sugih Digagalkan, Satu Pelaku Tertangkap
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Gunung Sugih Raya pada Minggu (24/5/2026) siang.
Kapolsek Gunung Sugih, Iptu Wahyu, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berinisial DA (27) sedang berjualan es teh di pinggir jalan.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam miliknya dalam keadaan terkunci stang di depan lokasi dagangan.
Namun, ketika korban melayani pembeli, sepeda motor tersebut tiba-tiba dibawa kabur oleh seorang pelaku ke arah Padang Ratu.
Sementara itu, dua pelaku lainnya diduga berpura-pura sebagai pembeli untuk mengalihkan perhatian korban.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan pengejaran ke arah Padang Ratu,” ujar Iptu Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Dalam proses pengejaran, petugas menemukan sepeda motor hasil curian tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi rusak berat. Diduga pelaku terjatuh saat melarikan diri.
Selanjutnya, petugas bersama warga melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut.
Pelaku diketahui berinisial APG (28), warga Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Akibat luka yang dialami, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.
Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan, sementara Tekab 308 Polsek Gunung Sugih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.(*)



