Aksi Cepat Polsek Batanghari Nuban, Pelaku Pencurian TV dan Tabung Gas Berhasil Dibekuk

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Polsek Batanghari Nuban berhasil mengamankan seorang warga yang diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. Kejadian ini menimpa IA (37), pemilik rumah, yang kehilangan sejumlah barang berharga saat sedang keluar.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Wely Santana mengungkapkan bahwa pelaku, AS (26), merupakan warga Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban.
"Kejadian pencurian ini terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, korban meninggalkan rumah bersama anak laki-lakinya untuk mengambil kue di rumah temannya. Sesampainya di rumah, korban terkejut mendapati pintu belakang yang terbuka.
Setelah memeriksa lebih lanjut, korban menyadari kehilangan sebuah TV 32 inci, tabung gas 3 kg, dan dompet. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Batanghari Nuban," jelas IPTU Wely Santana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 8 Mei 2025, keluarga pelaku menyerahkan AS ke pihak berwajib. Guna melengkapi proses hukum, polisi mengamankan barang bukti berupa selembar kwitansi pembelian TV 32 inci, sebuah TV 32 inci, dan e-KTP milik korban.
Pelaku kini harus menghadapi jeratan hukum dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.(*)