Buronan Kasus Penganiayaan di Way Bungur Ditangkap, Senjata Tak Terduga, Batang Singkong

Buronan Kasus Penganiayaan di Way Bungur Ditangkap, Senjata Tak Terduga, Batang Singkong
Foto Pengamanan Pelaku Penganiayaan di Way Bungur

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Petugas Satuan Reskrim Polsek Way Bungur berhasil meringkus seorang buronan yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Tersangka, yang diketahui berinisial EV (26) dan warga Kecamatan Way Bungur, ditangkap pada Minggu (8/6/2025).

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, menyampaikan bahwa EV diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap AD (16), juga warga Kecamatan Way Bungur. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Lintas Timur Desa Taman Negeri pada akhir Mei lalu.

Dalam peristiwa yang mengejutkan, dua remaja berinisial AA dan AP juga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan batang singkong terhadap AD. Keduanya berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Polsek Way Bungur.

Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, yang didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, insiden terjadi saat AD mencoba melerai perkelahian di wilayah Desa Taman Negeri pada malam hari. Namun, AD malah menjadi korban penganiayaan dengan senjata yang tak terduga, yaitu sebatang singkong, yang mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban yang berniat melerai perkelahian rekannya, justru dianiaya oleh beberapa remaja, menggunakan batang singkong," ujar AKP Putu Hartha pada Rabu (4/6/2025).

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi segera bertindak cepat dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan pada Selasa (3/6/2025). Sebagai barang bukti, petugas juga menyita beberapa pakaian dan potongan batang singkong yang digunakan dalam insiden tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.(*)