Polisi Amankan Lokasi Judi Sabung Ayam di Lampung Timur

Polisi Amankan Lokasi Judi Sabung Ayam di Lampung Timur
Foto Barang Bukti Sabung Ayam / foto Humas Polres Lampung Timur

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga kuat sebagai pusat judi sabung ayam di Desa Sriminosari. Kamis, (8/5/2025).

Kegiatan ilegal ini berhasil terungkap berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap aktivitas yang meresahkan.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, beserta Kapolsek Labuhan Maringgai, KOMPOL Zulkarnain, mengungkapkan bahwa rangkaian penyelidikan dilakukan sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan penangkapan. "Kami mendapat laporan dari warga dan segera menindaklanjutinya. Namun, kedatangan kami tampaknya sudah diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka melarikan diri sebelum bisa ditangkap," ujar Kapolres Heti.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencolok, antara lain empat unit sepeda motor, dua ekor ayam jantan, serta beberapa ember yang digunakan dalam aktivitas judi. 

Masyarakat sekitar berharap langkah kepolisian ini dapat mengurangi praktik perjudian yang kerap mengganggu ketentraman lingkungan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap aparat kepolisian dapat menangkap para pelaku yang berhasil melarikan diri. Aktivitas judi sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat. (*)