Tim Tekab 308 Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel Oppo A16 di Pesta Pernikahan Lampung Timur

Tim Tekab 308 Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel Oppo A16 di Pesta Pernikahan Lampung Timur
Foto Pelaku Pencurian HP

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Aksi pencurian sebuah ponsel Oppo A16 di Sekampung Udik, Lampung Timur, berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik. Pelaku berinisial AD (25), warga Desa Sidang Anom, ditangkap saat asyik menikmati hiburan di sebuah pesta pernikahan.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin menjelaskan kronologi penangkapan. "Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah pesta pernikahan di Dusun XII, Desa Sidang Anom. Tanpa menunda, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya, Jumat, 8/8/2025.

Kejadian pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis (5/6/2025), sekitar pukul 07.00 WIB. AD diduga mencongkel pintu dapur rumah korban di Dusun XIII, Desa Sindang Anom, dan menggondol sebuah ponsel Oppo A16. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung Udik.

"Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan intensif. Alhasil, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya," tambah AKP Rihamudin.

Saat ini, pelaku AD mendekam di Mapolsek Sekampung Udik dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)