Honorer dan Pol PP Lampung Timur Desak Pemerintah Pusat Sahkan RPP ASN

Honorer dan Pol PP Lampung Timur Desak Pemerintah Pusat Sahkan RPP ASN
Suasana Gedung DRPD Kabupaten Lampung Timur

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Ratusan anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan tenaga honorer kategori II (K2) di Lampung Timur dengan masa kerja hingga 20 tahun menggelar aksi di DPRD setempat pada Kamis (09/1/25).  

Mereka mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.  

Tuntutan utama mereka adalah pengangkatan seluruh non-ASN terdata di BKN (kategori R2 dan R3) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu serta dibukanya formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2025 khusus untuk tenaga teknis, termasuk tenaga honorer K2 dan Pol PP dengan masa kerja minimal 20 tahun.

Para pengunjuk rasa, yang diwakili oleh Azwan Toni, menyampaikan beberapa tuntutan lainnya, termasuk penolakan rekrutmen CPNS/PPPK umum sebelum seluruh non-ASN diangkat menjadi PPPK dan prioritas pengangkatan bagi honorer dengan SK Bupati dan masa kerja 20 tahun.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Moch. Jusuf, menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait hal ini. 

Ia menekankan bahwa proses rekrutmen sepenuhnya berada di bawah wewenang BKN dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.  

Sekda juga memastikan akan menindak tegas jika ditemukan kecurangan dalam rekrutmen dan akan bersurat resmi ke BKN dan Kemendagri bersama DPRD.

Ketua DPRD Lampung Timur, Ridharotul Aliyah, menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsultasi langsung dengan BKN dan Kemendagri untuk membahas tuntutan tersebut.  

"Konsultasi ini akan melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait," ujar Ridha

Perjuangan panjang para honorer dan Pol PP ini pun terus berlanjut, menanti kepastian dari pemerintah pusat. (*)