Diduga Pesta Sabu, Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Polsek Marga Sekampung Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan pesta sabu di rumah seorang warga. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Marga Sekampung IPDA Farhan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Marga Sekampung mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di desa Peniangan yang sering digunakan untuk melakukan pesta sabu.
"Setelah melakukan penyelidikan, hingga pada kamis (15/5/25) sekira pukul 21.30 Wib , Polsek Marga Sekampung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut" ungkap Kapolres, Sabtu (17/5/2025).
Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YM (37), namun ada 2 lainnya berhasil melarikan diri.
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening diduga sabu, 1 buah plastik klip bening, 1 buah pipet dan 1 buah sumbu korek,"pungkasnya
Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, dan pelaku dijerat dengan 112 Jo 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.