Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pelaku Kriminal dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Polres Lampung Timur melaksanakan Operasi Pekat Krakatau 2025. Pada hari ketiga operasi, polisi berhasil mengamankan dua warga yang diduga terlibat dalam tindak pidana serius, yakni penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kasi Humas IPDA Edwin, menginformasikan bahwa tersangka penganiayaan berinisial AS (31), warga Kecamatan Pasir Sakti, berhasil ditangkap oleh Petugas Polsek Pasir Sakti pada Jumat (2/5/2025).
AS diduga telah melakukan penganiayaan terhadap AY (33) pada 23 April lalu, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Tidak hanya itu, pada hari yang sama, Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga berhasil menangkap seorang pria berusia 77 tahun, berinisial RT, warga Purbolinggo.
RT dihadapkan pada dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap NW (53) pada 22 April, yang semakin diperparah dengan tindakan merusak telepon genggam korban dengan cara membantingnya ke lantai.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan tindakan pidana yang telah mereka lakukan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi terciptanya kedamaian dan keamanan di masyarakat.
Dengan ditangkapnya dua pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kriminal di wilayah Lampung Timur.(*)