Pemprov Lampung Resmi Lantik 1.082 Pegawai PPPK Tahap II, Gaji Mulai November

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG Sebanyak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu, (1/10/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan di 10 titik berbeda secara serentak, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, langsung memantau jalannya acara tersebut.
“Alhamdulillah, pelantikan PPPK tahap II di Lampung berjalan lancar dan sukses,” ujar Rendi Riswandi.
Ia menambahkan bahwa proses pelantikan ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam menjalankan regulasi tepat waktu dan profesional.
Kepada wartawan, Rendi menegaskan,Ini adalah bentuk komitmen kita dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, Nurul Fajri, menyampaikan kabar baik bagi para pegawai yang baru dilantik.
“Seluruh PPPK yang dilantik hari ini akan mendapatkan gaji mulai bulan November 2025 mendatang,” ujarnya.
Nurul menambahkan, sistem penggajian masih sama seperti tahap sebelumnya. “Kalau TMT (Tanggal Mulai Tugas) mereka per 1 Oktober, maka mereka berhak mendapatkan gaji dalam pembayaran rapel bulan November, termasuk gaji untuk bulan Oktober,” tuturnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat dan kinerja para pegawai dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat di Lampung.
Dengan penyelesaian ini, Pemprov Lampung kembali memperlihatkan komitmen dalam mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan keberhasilan reformasi birokrasi.(*)