1,5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar

1,5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar
Foto Istimewa

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Operasi gabungan yang dramatis, Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dan Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengungkap sindikat narkoba antar provinsi. Sebanyak 1,513 kilogram sabu berhasil disita dari tangan empat tersangka pada Jumat (6/12/2024) lalu. 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung.

Petualangan menegangkan bermula dari pemeriksaan rutin sebuah bus di Pelabuhan Bakauheni. Di dalam tas hitam milik Wira (27), warga Lampung Selatan, petugas menemukan 15 bungkus besar berisi kristal putih yang teridentifikasi sebagai sabu. 

Penemuan ini menjadi titik awal pengungkapan jaringan besar yang melibatkan tiga tersangka lainnya.

Tak butuh waktu lama, pengembangan kasus mengarah ke Pekanbaru, Riau. Pada Minggu (8/12/2024), Reymon, Roni, dan Mutiara berhasil diringkus di Hotel Hawaii. Keempat tersangka kini mendekam di Mapolda Lampung, menghadapi ancaman hukuman berat.

Selain sabu seberat lebih dari 1,5 kilogram, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp725.000, satu ponsel android, dan sebuah tas hitam. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memutus rantai peredaran narkoba di Lampung. 

"Kerjasama antar instansi terus ditingkatkan untuk memastikan Lampung aman dari ancaman barang haram tersebut," ujar Umi 

Kombes Umi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.  

"Keempat tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati," tegas Umi

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Lampung.  

Polda Lampung berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di semua pintu masuk wilayah, menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.