Polres Lampung Timur Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil meraih prestasi membanggakan.
Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI). Kamis (12/12)
Di Emersia Hotel dan Resort Bandar Lampung, Polres Lampung Timur berhasil mendapatkan predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 84,79.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Polres Lampung Timur dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, yang mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya.
AKP Glend menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Ombudsman RI serta seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian ini.
Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh anggota Polres Lampung Timur serta dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Lampung Timur.
"Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kami, karena prinsipnya kami adalah pelayan masyarakat," tegas AKP Glend, alumni Akademi Kepolisian tahun 2016.
Ia berharap dengan peningkatan layanan ini, masyarakat Kabupaten Lampung Timur dapat merasakan kepuasan dan terbantu dalam berbagai keperluan yang berkaitan dengan kepolisian.
Prestasi gemilang Polres Lampung Timur ini menjadi bukti nyata dedikasi dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Lampung Timur untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanannya di masa mendatang," pungkas AKP. Glend.