KPK Hibahkan Gedung Mewah Hasil Rampasan Korupsi untuk Pemkot Bandar Lampung

KPK Hibahkan Gedung Mewah Hasil Rampasan Korupsi untuk Pemkot Bandar Lampung
Foto Gedung Graha Mandala Alam (foto istimewa)

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Pemkot Bandar Lampung menerima kado istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Graha Mandala Alam, aset mewah senilai Rp42,9 miliar yang dirampas dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, kini resmi menjadi milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Penyerahan simbolis dilakukan pada Kamis, (12/12), menandai babak baru dalam perjuangan melawan korupsi dan pemanfaatan aset negara untuk kesejahteraan rakyat.

Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa hibah ini menjadi solusi alternatif karena pelelangan aset rampasan seringkali menemui kendala. Proses hibah, yang dilengkapi perjanjian dan surat pemindahan barang, memastikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.  

KPK pun berkomitmen untuk memantau pemanfaatan gedung tersebut selama satu tahun ke depan.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut gembira hibah ini dan berjanji akan menggunakan gedung tersebut untuk kepentingan masyarakat.  

Gedung megah di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Kedaton ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga Bandar Lampung.

Dari Suap Menjadi Layanan Publik:

Gedung Graha Mandala Alam, yang disita KPK sejak 10 Juni 2021, merupakan bagian dari upaya eksekusi putusan pengadilan terhadap Agung Ilmu Mangkunegara yang terbukti bersalah dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.  

Uang pengganti sebesar Rp 74 miliar yang dibebankan kepadanya tak kunjung terlunasi, sehingga KPK menyita asetnya. Hibah ini menjadi bukti nyata bahwa aset hasil korupsi dapat dialihkan untuk kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan KPK dalam merampas dan menghibahkan aset ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi dan memastikan keadilan bagi rakyat.

Semoga gedung megah ini dapat menjadi simbol perubahan dan bukti nyata bahwa korupsi tidak akan pernah menang.