Pesta Kembang Api Diperbolehkan di Bandar Lampung untuk Rayakan Tahun Baru

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Pemerintah Kota Bandar Lampung mengumumkan bahwa masyarakat dapat merayakan malam tahun baru 2024/2025 dengan pesta kembang api.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada instruksi larangan dari pemerintah pusat terkait penggunaan kembang api.
“Kami mengizinkan warga untuk merayakan dengan kembang api, asal jangan menggunakan petasan, karena itu lebih berbahaya," ujarnya.
Ia menambahkan, pesta kembang api dapat memberikan kebahagiaan dan hiburan bagi masyarakat.
Namun, Wali Kota mengingatkan agar tetap mengikuti arahan pemerintah pusat jika nantinya ada instruksi larangan terkait pesta kembang api.
Masyarakat diimbau untuk merayakan dengan aman dan bertanggung jawab.
Dengan informasi ini, warga Bandar Lampung dapat bersiap-siap menyambut tahun baru dengan penuh sukacita dan kemeriahannya.